Perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga akhir Desember 2019 tumbuh 6,54 persen dan kredit 6,08 persen di bandingkan tahun 2018
Bank Mandiri juga mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 15,82% (Yoy) atau mencapai Rp 976,6 triliun
Total aset menjadi Rp15,5 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) menjadi Rp9,4 triliun
CASA meningkat 28% yoy dan berikan dampak positif terhadap Dana Pihak Ketiga dan Aset Bank OCBC NISP yang tumbuh masing-masing 16% dan 13% yoy
Peningkatan DPK perbankan bersumber pada tabungan dan giro, baik dalam rupiah maupun valas.
Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43% yoy.
Hingga September 2023, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 9,1% YoY, mencapai Rp747,6 triliun
Meskipun DPK melambat, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi
Pada Oktober 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 26,36%
Porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK Perbankan